
Zakat Fitrah 2026
Rp 398.000
dan masih terus dikumpulkan
3 Donatur
sudah berakhir
Tunaikan Zakat Fitrah, Sempurnakan Ramadhanmu!
Kewajiban Zakat Fitrah Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)
Besaran Zakat Fitrah adalah 2,7 kg atau sebesar Rp 45.000 per Orang (Sudah termasuk operasional)
-
March, 10 2026
Campaign is published
