Sudah seharusnya setiap kaum muslimin memiliki Al Qur’an. Setidaknya tiap keluarga punya satu Qur’an. Faktanya, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), dari total kebutuhan 2 juta Qur’an setiap tahunnya di Indonesia, baru dapat dipenuhi 2% nya saja. Masih sangat besar jumlah yang belum terpenuhi.
Belum lagi bicara tentang tumbuh pesatnya rumah atau pondok tahfidz. Sepertinya akan semakin besar jumlah kebutuhan mushaf Quran. Termasuk terkait dengan mushaf yang sudah tidak layak lagi digunakan.
Itu banyak ditemukan di muslim pelosok. Bahkan dalam beberapa kunjungan lapangan, Ulil Albab menemukan beberapa pondok dan lembaga yang terpaksa menggunakan mushaf tidak layak
Salah satunya di Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) Babusalam, Kel. Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Selain jumlahnya terbatas, hanya sedikit Qur’an yang layak. Kebanyakan koyak atau hilang lembarannya.
Satu mushaf terkadang digunakan bergantian oleh 2 atau 3 santri. Akibatnya, beberapa anak kerap pulang lebih malam karena mendapat giliran mengaji paling belakangan.
Oleh karena itu, Ulil Albab mengajak para Sahabat untuk ikut Program Tebar 1000 Qur’an, agar tersebar hingga pelosok. Direncanakan, mushaf akan disebar antara lain di Kabupaten Langkat, Karo dan Nias.
“Jika seorang muslim meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau doa anak yang sholeh.” (HR. Muslim)
Jangan biarkan pahalamu terputus di dunia, Sedekah Qur'an abadikan pahala hingga akhirat. Sedekah sekarang
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Menanti doa-doa orang baik